Rabu, 01 Juni 2016

BEKERJASAMA


Bekerjasama  :  berasal dari 2 suku kata, yaitu bekerja dan bersama. Bekerja berarti suatu kegiatan atau usaha untuk menghasilkan sesuatu (karya, kepuasan atau uang). Sedangkan bersama adalah lebih dari satu yang seirama, sejalan, satu tujuan dan team.
Bekerja sama bisa dalam bentuk team, merger atau kongsi badan usaha.

Bekerja sama dalam arti yang hakiki adalah : menjalankan sunahtullah dan menjalin silahturahmi antar manusia untuk mendapatkan manfaat bersama juga ridho dan berkah Allah SWT. Hubungan dengan Allah adalah sunahtullah-Nya dan hubungan dengan manusia adalah silahturahminya.

Hakekatnya / sejatinya / yang hakiki : didunia ini hanya ada 2 hukum, yaitu Sunatullah & Hukum sebab – akibat. Sunatullah adalah : Hukum yang berlaku dan harus jalan ( terjadi ) karena sudah dikehendaki Allah ( dalam aturan dan ketentuan Allah ), misalnya : kita harus belajar, kita harus bergerak, kita harus bekerja, apabila 1 Oksigen ketemu dengan 2 Hidrogen akan menjadi air, matahari bergerak dari timur ke barat, bulan mengelilingi bumi dan bersama-sama bumi mengelilingi matahari, dll.
Hukum sebab akibat adalah : Hukum terjadinya sesuatu ( berlaku terhadap sesuatu ) karena adanya suatu sebab, misalnya : sehat – sakit, kaya – miskin, senang – susah, karakter, watak, tabiat, dll.
Karakter manusia terbentuk karena sebab seseorang tersebut melakukan pekerjaan berulang-ulang, rutin setiap hari, sejalan dengan keputusan-keputusan yang diambilnya dan mainded.

Kenapa / untuk apa harus bekerja sama ?.
Bekerja sama harus dilakukan karena :
1. Dibentuk untuk menjadi satu team ( karena kebutuhan investigasi, instansi / kooperasi dan konsolidasi ).
2.  Memeiliki core bisnis yang sama sehingga perlu merger, bersatu atau bersama-sama untuk pencapaian yang lebih besar.
3. Perlu menghimpun dana sehingga 2 orang atau lebih dapat mengumpulkan dananya dan membangun kebersamaan.
4. Memiliki visi, misi dan tujuan yang sama sehingga bersamanya 2 orang atau lebih akan menyatukan mereka.

Dasar & landasan bekerja sama untuk mencapai sukses / tujuan :
1. Trust, yaitu saling percaya. Bahwa kedua pihak harus saling percaya, saling asih dan tidak menyakiti satu dengan yang lain dan tidak berkianat.
2.  Amanah, yaitu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh satu dengan yang lain. Menepati janjinya dan tidak membohongi.
3. Terbuka, yaitu segala sesuatunya harus dibicarakan bersama, diputuskan bersama dan dilaksanakan bersama-sama. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan.
4.  Senasib – sepenanggungan. Apapun yang terjadi harus ditanggung bersama baik itu susah ( rugi ) atau senang ( untung ).

Skema kerja sama :
1.   Modal disetor harus sama ( 50% : 50% ).
2. Modal disetor setelah dihitung dengan detail atas pengeluaran dan pemasukan.
3. Harus dibuat dahulu perikatan secara bersama-sama dengan pasal-pasal yang relevan.
4.  Perikatan ( PKS ) ditandatangani bersama dan bisa juga disaksikan oleh Notaris.


5.  Kerjasama ini semata untuk mendapatkan ridho Allah dan berkahNYA. Amin 3x


- - - - -oOo- - - - -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar